Kupang. Senin (02/11), Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Nusa Tenggara Timur melaksanakan Kegiatan Konsultasi Teknis Data Hasil Pembaruan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) Tahun Anggaran 2026 di Provinsi Nusa Tenggara Timur. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Sasando, Kanwil BPN NTT dan dibuka oleh Kepala Bidang Pengadaan Tanah dan Pengembangan Kanwil BPN NTT, Ludgardis Blitanagy, S,Sos.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ibu Kurnia Wulan Sari Kepala Subdirektorat Penyediaan dan Pemanfaatan Nilai Tanah dan Bapak Afdal Risa, S.Kom, Penata Pertanahan Ahli Pertama dan secara daring diikuti oleh seluruh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan di 22 Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Provinsi NTT.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya evaluasi dan penyempurnaan data hasil pembaruan Peta ZNT Tahun Anggaran 2026 yang telah dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Dalam kegiatan konsultasi teknis ini, dilakukan pembahasan terhadap hasil evaluasi data pembaruan Peta ZNT, baik yang menggunakan aplikasi SIPENTA dan Sentuh Tanahku maupun yang masih menggunakan metode manual.
Beberapa aspek yang menjadi perhatian dalam evaluasi antara lain kesesuaian zona berdasarkan kondisi lapangan dan citra satelit, persebaran titik sampel, ketepatan pengolahan data dan indeks nilai tanah, kesesuaian batas zona dengan bidang tanah, serta penyempurnaan layout dan kelengkapan informasi pada peta.
Melalui kegiatan ini, diharapkan setiap Kantor Pertanahan dapat menindaklanjuti catatan evaluasi dengan melakukan perbaikan dan penyempurnaan data sesuai dengan ketentuan teknis yang berlaku, sehingga menghasilkan Peta Zona Nilai Tanah yang lebih akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kegiatan konsultasi teknis ini juga menjadi sarana koordinasi dan penyamaan pemahaman dalam rangka meningkatkan kualitas data ZNT sebagai salah satu instrumen penting dalam penyediaan informasi nilai tanah dan pelayanan pertanahan.
Dengan data yang berkualitas, diharapkan penyelenggaraan pelayanan pertanahan dapat semakin optimal, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
#ATRBPNMajudanModern
#ATRBPNKiniLebihBaik
#MelayaniProfesionalTerpercaya